Pontianak, 8 Mei 2023
DPW PPNI Kalimantan Barat beserta Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat audiensi ke Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Pernyataan Sikap Omnibus Law RUU Kesehatan.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari PPNI dan organisasi profesi kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di sambut hangat oleh perwakilan Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat yakni Ibu Dr. Lidya Natalia Sartono, M.Pd fraksi Partai Nasdem. Ketua DPW PPNI Kalimantan Barat Haryanto menyampaikan bahwa PPNI mendukung pemerintah merancang RUU Kesehatan, tetapi tidak dengan meniadakan UU Keperawatan No 38 tahun 2014. Jika UU tersebut di tiadakan maka kedepannya perawat rentan di diskriminasi, peran OP pun tidak dapat membuat kebijakan seperti yang telah di kemukakan, serta STR seumur hidup.
Penyampaian aspirasi dari organisasi profesi kesehatan pun di respon baik oleh Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Perwakilan dari Komisi V menyampaikan juga perlu mendengarkan pemerintah maksud tujuan dari isi RUU Kesehatan tersebut yang di nilai melemahkan fungsi OP dan juga mendengar langsung dari DPR pusat dalam membahas hal tersebut. Seiring berjalannya waktu, kedepannya antara Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan di komunikasikan kembali ke Organisasi Profesi Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat atas audiensi yang telah di laksanakan.