Permohonan Rekomendasi

ALUR PEMBERIAN REKOMENDASI
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KOTA PONTIANAK

Agar tercipta tertib administrasi, efisiensi waktu, dan memudahkan anggota DPD PPNI Kota Pontianak yang memerlukan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PPNI), diharapkan agar bisa mengikuti tata cara permohonan rekomendasi berikut :

  1. Pastikan bahwa anda telah terdaftar sebagai anggota PPNI Kota Pontianak dengan bukti adanya nomor anggota PPNI teregistrasi Pusat/sedang dalam proses penerbitan NIRA.
  2. Mengisi formulir permohonan rekomendasi disini. Isilah dengan huruf KAPITAL.
  3. Menghubungi sekretaris PPNI Kota Pontianak (sdr. Rusmulyadi, S.Kep.,Ners. melalui WA/call/text. 081284070082) mengenai permohonan yang dilakukan.
  4. Mengajukan permohonan penerbitan rekomendasi yang dimulai dari PPNI Komisariat di wilayah tinggalnya (atau tempat kerjanya) masing-masing.
  5. PPNI Komisariat akan mengeluarkan surat pengantar yang ditujukan kepada PPNI Kota Pontianak dengan perihal : permohonan rekomendasi Organisasi (blanko dapat di download pada Unduh).
  6. Anggota menerima rekomendasi untuk digunakan sebagaimana mestinya sambil menyerahkan surat pengantar dari Komisariat.
  7. Biaya administrasi pengurusan rekomendasi PPNI Kota Pontianak saat ini ditetapkan sebesar Rp 10.000,- (sesuai edaran dari PPNI Pusat).